OPITO kursus assessor kompetensi
Standar assessor kompetensi ini dikembangkan untuk individu dalam sebuah organisasi yang ditunjuk sebagai assessor kompetensi dan untuk memastikan mereka kompeten dalam melakukan pekerjaannya sesuai dengan standar operasional. Pelatihan ini akan memberikan alat bagi calon assessor/delegasi untuk memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan guna melakukan asesmen di lingkungan kerja.
Pelatihan terdiri dari modul dan elemen berikut:
- Pengenalan Asesmen
1.1. Pengenalan asesmen kompetensi
1.2. Sumber bukti - Perencanaan dan Pelaksanaan Asesmen
2.1 Perencanaan asesmen
2.2 Mengumpulkan dan mengevaluasi bukti serta membuat keputusan asesmen - Umpan Balik dan Pencatatan
3.1 Mencatat keputusan asesmen
3.2 Memberikan umpan balik
Persyaratan Bukti di Tempat Kerja
Untuk memenuhi Persyaratan Bukti Tempat Kerja, peserta harus menyerahkan, minimal, dokumentasi berkaitan dengan asesmen seperti yang tercantum di bawah ini ke Lerus Training Centre dalam periode dua belas bulan. Dua kandidat harus dinilai di lingkungan kerja dan kedua kandidat yang sama harus digunakan sepanjang proses asesmen:
a) Minimal satu Rencana Asesmen untuk setiap kandidat yang berisi informasi berikut:
- Pihak yang terlibat dalam asesmen
- Unit/Kriteria/Tugas yang akan dinilai
- Tanggal asesmen yang direncanakan
- Metode asesmen yang digunakan, termasuk minimal observasi atau simulasi dan tanya jawab (per kandidat).
b) Pencatatan untuk setiap kandidat yang menunjukkan bahwa asesmen yang direncanakan telah dilaksanakan dengan metode asesmen yang tepat.
c) Catatan asesmen untuk setiap kandidat yang menunjukkan bahwa bukti yang dikumpulkan dalam asesmen telah dipetakan terhadap Unit/Kriteria/Tugas yang relevan.
d) Catatan umpan balik kepada setiap kandidat yang mencakup keputusan asesmen yang diambil.
e) Catatan Verifikasi Internal dari kedua asesmen oleh perwakilan organisasi pemberi kerja yang bertanggung jawab atas jaminan kualitas keputusan asesmen.
Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan pelatihan awal yang memungkinkan calon assessor, yang kini disebut learner, memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melakukan asesmen kompetensi. Setelah menyelesaikan pelatihan ini dan dapat membuktikan keterampilan serta pengetahuan yang telah berhasil diterapkan di lingkungan kerja, learner akan memenuhi syarat untuk melakukan asesmen di tempat kerja, dengan syarat mereka juga kompeten secara teknis dalam disiplin yang ditugaskan. Setelah pelatihan ini, akan menjadi tanggung jawab organisasi pemberi kerja untuk memberikan kesempatan assessor memperoleh pengalaman tambahan, yang biasanya berada di bawah pengawasan verifier internal organisasi.
Tidak ada prasyarat formal peserta untuk mengikuti Program Pelatihan Assessor Kompetensi; namun peserta harus dapat membuktikan memiliki akses ke minimal dua kandidat yang sedang menjalani proses asesmen di lingkungan kerja mereka.
Peserta harus memiliki sertifikat medis lepas pantai yang masih berlaku atau sertifikat medis yang disetujui operator, atau menjalani skrining medis.
Revalidasi:
Tidak ada tanggal kedaluwarsa untuk sertifikat Pelatihan Assessor Kompetensi yang disetujui OPITO.
Catatan: Tanggung jawab perusahaan pemberi kerja peserta untuk menentukan masa berlaku sertifikat ini dan bagaimana melakukan revalidasi pelatihan peserta.
Ulasan - OPITO kursus assessor kompetensi
- Positif
-
Datang tanpa bekal, pulang sebagai assessor yang kompeten berkat standar yang selalu dijaga dan diajarkan oleh Instruktur Lerus dengan presisi tinggi. Saya sangat merekomendasikan pusat pelatihan ini bagi yang ingin mendapatkan sertifikasi di lingkungan profesional dengan fasilitas dan instruktur yang mantap.
(Posted on 18/08/2023) - Kursus yang Bermanfaat
-
Ingin tahu lebih banyak tentang OPITO kursus assessor kompetensi
Hubungi tim pemesanan kami di +38 (048) 729 91 21 atau email tim di training@lerus-online.com