Kursus operator derek lepas pantai. Tahap 3
oleh Bureau Veritas.
Bagian ini memberikan ringkasan proses asesmen pada tingkat Tahap 3, di mana kandidat dinilai atas keterampilannya sebagai operator derek.
Kandidat akan diberikan penjelasan lengkap mengenai format asesmen, namun tidak menerima bentuk pelatihan sebelumnya, kecuali asesmen dilakukan bersamaan dengan program pelatihan.
Format Asesmen Operator Derek Tahap 3
Asesor akan menemani operator derek ke dalam kabin dan meminta operator untuk "mengenalkan" derek seolah-olah sedang menyerahkan tanggung jawab kepada anggota baru di fasilitas. Poin yang akan diperhatikan meliputi, namun tidak terbatas pada:
- penggunaan dan pemahaman fungsi indikator beban, baik pada mode statis maupun dinamis
- alat pembatas
- sistem penggerak
- kawat baja yang terpasang pada derek yang digunakan
- kontrol derek
- pemahaman tentang tanggung jawab operator derek sesuai regulasi LOLER atau peraturan yang berlaku
Melalui kualitas respons, asesor dapat mengidentifikasi kelemahan pengetahuan operator terhadap peralatan, sistem keselamatan, atau prosedur operasi perusahaan.
Asesmen praktis akan disusun, bila memungkinkan, mengacu pada operasi normal dan dijadwalkan bertepatan dengan kedatangan kapal pendukung fasilitas lepas pantai.
Instruktur akan memeriksa secara visual apakah sistem telah disesuaikan sesuai kriteria operasi yang berbeda, misalnya keadaan laut, kemudian meninggalkan kabin untuk mengobservasi.
Operator akan melakukan serangkaian pengangkatan untuk menunjukkan kemampuan mereka untuk:
- mengoperasikan derek dengan cara yang aman, menunjukkan kesadaran terhadap aktivitas lain yang berlangsung
- mengendalikan derek saat beroperasi tanpa beban dan dengan beban di kait
- menunjukkan kemampuan untuk menghilangkan ayunan dari beban
- mengikuti instruksi yang diberikan oleh banksman melalui sinyal tangan dan kontak radio
Setelah koordinasi dengan perwakilan klien, akan ditentukan waktu yang tepat bagi operator derek untuk menyelesaikan ujian teori pilihan ganda guna mengidentifikasi sejauh mana pengetahuan mendasar terkait operasi derek. Batas kelulusan minimum ditetapkan sebesar 80%.
Penyelesaian proses asesmen secara sukses memungkinkan operator untuk melakukan seluruh pengangkatan tanpa pengawasan.
Persyaratan
Personel dengan Tahap 2 dan pengalaman lebih lanjut di bawah supervisi atau dengan pengalaman terbukti dan dapat diverifikasi